GNP (Lubuk Pakam, 09.08.2023) TIM Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Gajah Mada diketuai Edi Suhairi, SH bersama Edi Sipayung, SH dan TIM Kita Bersatu Mempertahankan NKRI diketuai Edi Susanto, Amd didampingi Faisal dan R.Sukrisno A. S menyambangi Kantor Pertanahan Deli Serdang bermaksud bertemu langsung dengan Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang dalam rangka mempertanyakan kebenaran adanya Sertipikat Hak Guna Bangunan di atas Tanah Sengketa yang saat ini dibangun Proyek Perumahan dan Ruko Elite/Mewah CITRALAND HELVETIA yang saat ini Proses Perkara Perdananya di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam masih dalam Proses Persidangan dengan Perkara Perdata dengan Perkara terdaftar Nomor :256/Pdt.G/2022/PN.LBP tanggal 3 November 2022.
Sekitar pukul 11.17 WIB tepatnya Hari Rabu tanggal 09 Agustus 2023 TIM LBH Gajah Mada diterima diruang Rapat Kasie Sengketa yang dipimpin langsung Boru Siregar, SH didampingi staf dan Pengacara BPN Deli Serdang yang selama ini selalu ikut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Dalam pertemuan tersebut Ketua TIM LBH Gajah Mada Edi Suhairi SH menjelaskan bahwa kedatangan TIM LBH Gajah Mada ke Kantor Pertanahan Deli Serdang adalah menindak Lanjuti hasil pertemuan sebelumnya dengan Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang beberapa waktu yang lalu, dimana saat pertemuan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang Abdul Rahim SH Menegaskan Tidak Akan Menerbitkan Surat Apapun diatas Objek Sengketa yang masih berperkara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Secara pribadi Kasie Sengketa Kantor Pertanahan Deli Serdang memimpin pertemuan berhubung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang berhalangan.(TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar