Klambir Lima [GNP] Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Bapak Amit Damanik sebagai wakil ketua DRDD Deli Serdang dari parksi PDI Perjuangan , Menilai masyarakat memerlukan pemahaman terkait perda No.5 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak, oleh karena itu pihak terkait menyosialisasikan tentang penyelenggaran perlindungan Anak kepada masyarakat di dusun XIX dan VIII Desa Klambir v Kebun, Kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang, bapak amit melakuka sosialisasi di desa klambir v kebun ini karna banyak terjadi masalah ibu dan anak di sini.
Respon masyrakat sangat bagus terkait dengan sosialisasi yang kita lakukan yaitu tentang perda perlindungan anak.karena masyarakat ini banyak yang belum tau dan paham tentang isi perda ini, didalamnya dan manfaatnya untuk masyarakat kita ,"ujarnya
Menurut bapak amit , anak merupakan penerus bangsa ini. Di sisi lain, pemerintah juga dibutuhkan kehadirannya untuk memperhatikan agar tumbuh dan kembang mereka tidak terganggu dan menjadi generasi penerus yang bisa membanggakan.
Dia mengatakan, dalam perlindungan anak bukan hanya keluarga. Tetapi, anak sebagai penerus bangsa ini juga membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memperhatikan tumbuh dan kembang mereka.
"Sehingga, tidak terganggu dari hal-hal yang tidak kita inginkan dan bisa menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan"sambungnya
Orang tua harus bergangung jawab atas admistrasi anaknya baik itu urusan Akte lahir Masuk Kk dan KIA , sebelum umur 17 tahun biar dapat KTP. Orangtua harus mengawasi anak dari cangih jaman sekarang, hp kita yang sudah canggih jangan salah gunakan untuk anak anak kita, jgan jadi salah dalam menggunakan Hp" kata pak amit kepada wartwan Media GNI news Post.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar