-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan yayasan

Iklan TT

Indeks Berita

CITRALAND HELVETIA DIBANGUN DIATAS TANAH SENGKETA PERKARA NO.256/PDT.G/2022/PN.LBP

13 Agu 2023 | 13.8.23 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-14T15:55:37Z
Helvetia[GNP] Sabtu 12 Agustus 2023, LBH Gajah Mada bersama dengan Masyarakat yang bergabung didalam TIM KITA BERSATU Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat pada Hari Sabtu 12 Agustus 2023 mengadakan Koordinasi atas adanya penemuan alat bukti yang disampaikan oleh Tergugat IV Pihak PT.Ciputra/Citraland Helvetia dimana saat itu Pengacara PT.Ciputra menyampaikan Foto Copi Sertipikat HGB saat sidang pada Hari Kamis 10 Juli 2023 dimana sebelumnya Pihak Tergugat IV diwakili Kuasa Hukumnya Hasrul Benny Harahap,SH.MHum & Partner pada sidang Tanggal 3 Agustus 2023 dengan jelas menerangkan Bahwa Pihaknya telah memiliki Sertipikat Hak Guna Bangunan.
Atas adanya penemuan alat bukti berupa SHGB tersebut, maka Tim Pengacara LBH Gajah Mada pada Hari Rabu 09 Agustus 2023 menemui Pihak BPN Deli Serdang, untuk mempertanyakan kebenaran adanya Sertipikat Hak Guna Bangunan di atas Tanah Sengketa dengan Perkara Perdata Nomor 256/Pdt G/2022/PN.LBP, saat pertemuan  dengan Kasie Sengketa BPN Deli Serdang, Pihaknya belum.dapat memberikan jawaban mengingat Kepala Kantor  Pertanahan Abdul Rahim SH.MHum tidak ditempat, jadi atas permasalahan tersebut Pihak LBH Gajah Mada diminta menunggu jawaban dari Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang.

Pasca sidang tersebut TIM LBH Gajah Mada melakukan peninjauan Lokasi Objek Tanah Sengketa, ternyata Proyek Bangunan Perumahan Elite Citraland Helvetia terlihat hampir rampung  pengaspalan jalan didalam Proyek telah siap dan bahkan Taman disamping mengarah Jl.Inspeksi sudah ditata rapi dan dibalik tembok Gapura juga kelihatan mulai ditata dan dibersihkan.

Mengingat permasalahan Tanah yang dibangun oleh Citraland Helvetia hingga kini masih berperkara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, maka pada hari Sabtu LBH Gajah Mada Memasang Baleho ukuran besar di Jl.Inspeksi Helvetia dengan tujuan agar Masyarakat memahami bahwa Pembangunan Perumahan Citraland Helvetia Masih Sengketa berperkara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Perkara Nomor: 256/Pdt.G/2022/PN.LBP,.jadi diingatkan kepada Masyarakat harus lebih hati hati jangan sampai adanya timbul kerugian dibelakang hari,.jangan mau membeli yang masih Sengketa, dan Pihak LBH Gajah Mada juga akan Melaporkan Pihak pihak yang terlibat kepada Pihak yang berwajib atas adanya Terbit Sertipikat HGB diatas TANAH SENGKETA." Tegas Farid Faturrahman,SH saat diwawancarai oleh awak media.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update