Medan [GNP] Untuk menolak UU No. 6/2023 puluhan elemen SP/SB mengadakan unjuk rasa ke kantor GUBSU di hadiri ribuan perwakilan pekerja/buruh Provinsi Sumatera Utara yang bergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Berjuang untuk keadilan (GEBBRAK) gerak aksi unjuk rasa di kantor gubernur provinsi Sumatera utara, selasa 08 Agustus 2023.
Massa buruh mendatangi salah satu perusahaan untuk ikut berpartisipasi dalam unjuk rasa
Sebelum ribuan buruh menuju kantor GUBSU, mereka keliling seputar KIM Mabar untuk meminta buruh/pekerja yang ada ditiap-tiap perusahaan melalui mobil komando dengan menyuarakan yel-yel hidup buruhhh...!! buruhhhh...!! yang dikumandangkan juru bicara aksi, tiap perusahaan titipkan 10 orang perwakilan untuk ikut bersama rombongan dalam barisan pengunjuk rasa dan massa terus melanjutkan ke jalan KL. Yos Sudarso untuk menjemput rekan mereka yang ada di perusahaan Medan-Belawan.
Petugas Polres Pelabuhan Belawan memberikan pengawalan pada massa Pengunjuk rasa sampai dikantor Gubernur Sumatera Utara dengan keadaan tertib dan kendali.
sebagian serikat buruh KGB PETA ikut bergabung dalam menyuarakan aspirasi hak buruh
Pada di sela kerumunan massa GNI News Post mengkonfirmasikan pada salah satu elemen SP/SB KGB. PETA (Kesatuan Gardu Buruh Perjuang Tanpa Akhir) untuk pengurus Kota Madya Medan wak Amad dia mengatakan “betapa sangat disayangkan kok hanya beberapa persen saja buruh yang perduli tentang unjuk rasa ini padahal ini semua semata-mata untuk kepentingan buruh/pekerja dan juga menyelamatkan para pekerja supaya hidup layak dan sejahtera”.
Dalam unjuk rasa ini ribuan perwakilan buruh pekerja untuk menyampaikan pernyataan sikap buruh terkait penolakan UU No. 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan, Pengganti Undang- Undang (Perpu) No. 2/2022 tentang cipta kerja yang menjadi Undang-Undang. Selainitu perwakilan pekerja/buruh juga menolak Undang-Undang OmnibusLaw kesehatan, buruh juga menyampaikan permasalahan hak normatik pekerja buruh di Sumatera Utara serta kelangkaan elpji 3 kg.
Dilegasi pengunjuk rasa diterima oleh pihak gubernur Sumatera Utara dalam musyawarah duduk bersama di salah satu ruangan kantor gubernur Sumatera Utara.(NP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar