-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan yayasan

Iklan TT

Indeks Berita

Tanah Sengketa Kini Telah Berdiri Bangunan Rumah & Toko CITRALAND HELVETIA Mencapai 2,5 M 1 Unit

20 Jul 2023 | 20.7.23 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-20T16:41:01Z
Deli Serdang(GNP)
Ketika Wartawann menanyakan bahwa sesuai informasi yang diperoleh di lokasi Tanah Sengketa kini telah berdiri bangunan Rumah dan Toko CITRALAND HELVETIA dengan harga per unitnya mencapai 2,5 Milyar rupiah dan sesuai informasi melalui Promosi Medsos Youtube diperoleh data bahwa Ruko tersebut ditawarkan dengan Sertipikat Hak Milik, maka Pengacara mengingatkan kepada para Konsumen yang berminat membeli atau sudah terlanjur membayar panjar atas Rumah Mewah tersebut Harus lebih teliti karena Hingga kini Permasalahan Tanah yang dibangun CITRALAND HELVETIA tersebut Masih SENGKETA di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dan pihaknya telah Mengajukan Pemblokiran ke BPN Deli Serdang, dan telah Meminta kepada Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang agar TIDAK menerbitkan Surat dan Sertifikat apapun diatas TANAH YANG Masih Berperkara di Pengadilan.
Mengenai adanya BOCORAN info A1 dari pihak orang dalam BPN Deli Serdang yang mengatakan bahwa saat ini telah disiapkan Pemetaan Bidang masing masing rumah Citraland Helvetia tersebut sambil menunjukkan data sebagaimana dibawah ini:
Maka dengan tegas Pengacara LBH Gajah Mada menegaskan apabila nantinya Pihak BPN ketahuan telah menerbitkan Sertifikat Di Lahan Tanah Sengketa tersebut maka pihaknya kelak akan Mempidanakan Pihak pihak yang terlibat, karena sudah Jelas Hingga kini Perkaranya masih berjalan, dan dengan dalil apapun Pihak BPN sangat salah bila Menerbitkan Sertifikat diatas TANAH SENGKETA.
Selesai diwawancarai Pengacara LBH Gajah Mada  Farid Fatur Rahman SH didampingi TIM Kita Bersatu Mempertahankan NKRI berfoto bersama di depan Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. (tim)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update