Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Sosial di Tingkat Desa, Masyarakat Desak Transparansi
Medan, 19 Oktober 2024– Kasus penyalahgunaan wewenang terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga merambah hingga ke tingkat desa. Warga di berbagai desa di Sumatera Utara mengeluhkan adanya ketidakadilan dan penyelewengan dalam penentuan siapa yang berhak menerima bantuan sosial. Dugaan manipulasi data dan nepotisme oleh aparatur desa semakin marak terjadi, menghambat bantuan untuk sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Masalah Transparansi di Tingkat Desa
Banyak warga desa yang menuding aparatur desa melakukan manipulasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni basis data penerima bansos yang dikelola pemerintah. Beberapa modus yang sering dilaporkan di desa-desa meliputi:
- Pengutamaan keluarga dan kerabat perangkat desa: Warga sering kali menyaksikan bahwa keluarga dari kepala desa atau perangkat desa lainnya mendapat prioritas untuk bantuan sosial, meskipun kondisi ekonomi mereka lebih baik dibandingkan warga miskin lainnya.
- Penentuan penerima berdasarkan kedekatan: Bantuan diberikan kepada warga yang dekat dengan aparatur desa, sementara yang lain diabaikan, bahkan meskipun mereka berhak dan terdaftar dalam DTKS.
- Penghapusan nama dari daftar penerima: Warga yang tidak memiliki hubungan baik dengan perangkat desa, meskipun memenuhi syarat, sering kali mendapati nama mereka dihapus dari daftar penerima bantuan, dengan alasan yang tidak jelas.
Seorang warga dari Desa Tanjung Morawa mengungkapkan bahwa meskipun ia terdaftar dalam DTKS dan memiliki kondisi ekonomi sulit, ia tidak pernah menerima bansos sejak pandemi. "Saya sering mendengar bahwa nama saya ada di daftar penerima, tapi setiap kali bantuan datang, nama saya selalu hilang. Sementara tetangga yang rumahnya jauh lebih baik malah mendapatkan bantuan," ujarnya dengan kecewa.
Dugaan Pemotongan Bantuan oleh Aparat Desa
Selain itu, beberapa warga juga melaporkan dugaan pemotongan bantuan oleh aparatur desa. Dalam beberapa kasus, warga yang menerima bantuan sosial berupa beras atau uang tunai dipaksa untuk menyerahkan sebagian dari bantuan tersebut kepada oknum perangkat desa sebagai "biaya administrasi" atau "biaya distribusi." Praktik semacam ini tentu saja tidak dibenarkan dan merugikan masyarakat yang membutuhkan.
Warga dari Desa mengaku bahwa dari 10 kilogram beras yang seharusnya mereka terima, hanya 8 kilogram yang sampai ke tangan mereka. "Perangkat desa bilang ini untuk biaya operasional mereka. Tapi kami tahu ini tidak benar. Bantuan harusnya gratis dan tanpa potongan," ungkap seorang penerima bantuan yang enggan disebut namanya.
Desakan Masyarakat untuk Transparansi
Dengan maraknya dugaan penyelewengan bansos di desa-desa, masyarakat mendesak pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan. Salah satu bentuk transparansi yang diinginkan adalah
pembukaan data penerima bantuan secara publik di setiap desa, sehingga warga bisa memverifikasi sendiri siapa yang berhak dan menerima bantuan.
Seorang Penggiat Sosial Bapak Mukhyar Daliminthe , mengungkapkan bahwa salah satu solusi utama untuk mencegah penyalahgunaan adalah dengan memastikan data penerima bantuan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat. "Jika data penerima bansos bisa dilihat secara publik, warga dapat saling mengawasi dan melaporkan jika ada kejanggalan," ujarnya.
Mukyar juga mendesak agar pemerintah daerah, termasuk Dinas Sosial dan Inspektorat Kabupaten, melakukan inspeksi mendadak ke desa-desa yang diduga melakukan penyelewengan. "Pemerintah harus turun langsung dan menindak tegas aparat desa yang menyalahgunakan wewenangnya. Jika ini terus dibiarkan, warga yang benar-benar membutuhkan tidak akan mendapatkan hak mereka," tegasnya.
Upaya Pemerintah Mencegah Penyalahgunaan
Kementerian Sosial (Kemensos) telah berulang kali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan atas penyaluran bansos, baik di kota maupun di desa. Melalui pemutakhiran DTKS dan penerapan teknologi berbasis aplikasi, pemerintah berupaya memastikan bantuan sampai tepat sasaran.
Menurut pejabat Kemensos, salah satu langkah yang akan diambil adalah melakukan audit dan verifikasi ulang di desa-desa yang mendapatkan laporan adanya dugaan penyalahgunaan. "Kami tidak akan ragu untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan oknum perangkat desa yang melakukan korupsi atau penyelewengan bansos," kata juru bicara Kemensos.
Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan sistem pengaduan online melalui aplikasi dan situs resmi Kemensos, sehingga warga desa yang merasa dirugikan bisa langsung melaporkan kasus mereka tanpa harus melalui perangkat desa. "Kami berharap sistem ini bisa membantu masyarakat menyuarakan keluhan mereka, terutama yang merasa tidak mendapatkan haknya," tambah juru bicara tersebut.
Sanksi bagi Perangkat Desa yang Menyalahgunakan Bansos
Pemerintah pusat maupun daerah berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada perangkat desa yang terbukti menyelewengkan bansos. Sanksi ini bisa berupa pemecatan dari jabatan hingga pidana penjara jika terbukti adanya unsur korupsi atau penggelapan.
Kepala Inspektorat Sumatera Utara, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait dugaan penyelewengan bansos di tingkat desa dan sedang melakukan penyelidikan. "Kami tidak akan mentolerir pejabat yang menyalahgunakan hak rakyat. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan proses secara hukum dan memecat mereka dari jabatannya," ujarnya.
Dugaan penyalahgunaan bansos di tingkat desa menambah daftar panjang masalah distribusi bantuan sosial di Indonesia. Diperlukan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pengawas untuk memastikan bantuan sosial yang merupakan hak rakyat miskin dan rentan ekonomi, bisa sampai ke tangan yang tepat. Dengan transparansi, pengawasan, dan tindakan hukum yang tegas, diharapkan penyalahgunaan bansos di desa-desa dapat diminimalisir, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaat yang sebenarnya dari program bantuan sosial ini.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar