Medan -GNI NEWS POST.
BPJS Ketenagakerjaan
Adanya laporan dari karyawan yang bekerja pada PT.TOBA SURIMI indonusantara yang terletak di daerah Kawasan Industri Mabar(KIM 3).Rabu(22 mei 2024)
Bahwa di Pt.TobaSurimi Indonusantara banyak karyawan nya yang tidak di daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Safril efendi Batubara salah seorang karyawan yang sudah bekerja 3 tahun lebih namun belum mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, oleh sebab itu sdr.syafril membuat surat Pengaduan ke BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Medan Utara.
Dalam sorotan nya Posko Orange sumut meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan agar menindak perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawan atau pekerja nya dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan karena jaminan itu sangat bermanfaat bagi pekerja dan karyawan apabila mengalami kecelakaan kerja serta terlindungi kesehatannya
Harapannya agar BPJS memberi tindakan kepada perusahaan yang natal walaupun sanksinya sanksi administratif ujar izhar daulay selaku sekretaris Posko Orange sumut.
Menurut Subagio,selama ini BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima laporan dari pekerja yang aktif,namun seharusnya pihak BPJS Ketenagakerjaan pro aktif dalam mendata kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap perusahaan(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar