-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan yayasan

Iklan TT

Indeks Berita

kepada Masyarakat yang berminat membeli Rumah di Citraland Helvetia Harus BERHATI HATI karena atas Perkara Perdata ini masih Belum ada Putusannya

28 Jul 2023 | 28.7.23 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-30T07:05:08Z
Deli Serdang [GNP] Bapak Edi Suhairi, SH Ketua LBH Gajah Mada saat diwawancarai didampingi Edi Sipayung, SH dan Edi Susanto Amd dan TIM KITA BERSATU tepatnya didepan Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menegaskan dan mengingatkan kepada Seluruh Masyarakat Konsumen yang telah Membeli Rumah ataupun Ruko di Lokasi CITRALAND HELVETIA yah siap siaplah menanggung RUGI dikarenakan Status Tanah yang dibangun oleh PT.CIPUTRA / CITRALAND HELVETIA hingga sampai saat ini MASIH SENGKETA Nota Bene Masih Berperkara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Perkara Nomor:256/Pdt.G/2022/PN.LBP , dan Status Tanahnya sudah DIBLOKIR di BPN Deli Serdang.

Untuk itu kepada Masyarakat yang berminat membeli Rumah di Citraland Helvetia Harus BERHATI HATI karena atas Perkara Perdata ini masih Belum ada Putusannya, bila Konsumen/ Peminat benar benar berkeinginan membeli Rumah tersebut yang konon kabarnya mencapai Rp. 3.600.000.000( Tiga Milyar Enam Ratus Juta) /Unitnya...yah siap siaplah menanggung rugi " Tegas Edi Suhai SH Ketua LBH Gajah Mada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update