-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan yayasan

Iklan TT

Indeks Berita

Indonesia Urutan ke 10 Dunia dalam Pembuatan SIM Paling Mudah dan Murah

24 Jun 2023 | 24.6.23 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-24T12:41:40Z

(GNP) Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia terbilang mudah dan murah. Karena, Indonesia menempati urutan ke-10 di dunia sebagai negara paling mudah mendapatkan SIM.

"Di Indonesia saja ini yang agak mudah, urutan ke-10 di dunia termasuk paling mudah bikin SIM. Makanya di beberapa negara ini, SIM Internasional kita enggak berlaku," katanya kepada wartawan, Selasa (20/6).

Akan tetapi, untuk penggunaan sertifikat mengemudi dalam pembuatan SIM penerapannya belum berjalan.

"Sudah lama (aturan itu), sebelum ada Perpol 05 juga sudah dinyatakan, iya. Di Indonesia Rp100 ribu bisa dapat SIM, padahal harus diketahui dampak kecelakaan di jalan itu Indonesia tinggi angka kematian," ujarnya.

Untuk tarif pembuatan SIM ini mulai dari Rp50 ribu untuk kategori SIM D dan D I. alu Rp100 ribu untuk C, C I, C II. Sedangkan SIM A, B I, dan B II sebesar Rp120 ribu. Sedangkan, Khusus SIM Internasional lebih mahal mencapai Rp250 ribu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan aturan baru sebagaimana tertuang dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan itu mensyaratkan berlakunya sertifikat mengemudi bagi pengendara yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi. Bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri," tulis ayat 3a, dikutip Sabtu (17/6). 

Sumber : merdeka.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update