-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan yayasan

Iklan TT

Indeks Berita

KUA Gunung Meriah Diduga Terbitkan Surat Keterangan atas Akta Nikah karena adanya Tekanan

9 Sep 2022 | 9.9.22 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-09T14:58:01Z





Medan (GNI News Post) - Kepala KUA Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, Tohar S.Ag menerbitkan Surat Keterangan Nomor: B-30/KUA.02.01.05/PW.01/11/2021 tertanggal 03 November 2021.Terkait Keterangan atas Akta Nikah Suranta Sembiring Bin Kamaluddin Sembiring dan Lena Sitepu Binti Sepiran Sitepu. Dimana Surat Keterangan yang diterbitkan dan ditandatangani dan disertai stempel/legalisir KUA Kecamatan Gunung Meriah.



Yang Menurut informasi diperoleh dan hasil rekaman pembicaraan terkait adanya tekanan atas terbitnya Surat Keterangan atas Akta Nikah Nomor:B-30/KUA.02.01.05/PW.01/11/2021 tertanggal 03 November 2021 itu. Tohar S.Ag sempat mengutarakan, ia mendapat tekanan dari Haris merupakan pimpinan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, atas permintaan dari pengacara pihak pemohon Irf SH.M.Hum.



Dalam Surat Bantahan itu, Tohar S.Ag menjelaskan, ‘Bahwasannya Surat tersebut tidak sesuai dengan kebenarannya berhubungan karena ada tekanan dari pengacara pihak pemohon Surat Keterangan Saudara Irf SH.M.Hum. Kemudian pada tahun 2001, sesuai dengan data arsip pada masa itu Kepal KUA Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, adalah Drs. Muhammad Jailani NIP.150233044. Dengan demikian yang berhak memberikan keterangan adalah bapak Drs. m Jailani sesuai kebenarannya. Demikian Surat Bantahan ini saya perbuat yang sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari manapun’.



Terkait adanya pernyataan tersebut sebagaimana dilansir dari Redaksi media online koranmonitor.com bahwasanya Redaksi media online koranmonitor.com telah melakukan konfirmasi I dan II secara tertulis namun belum ada jawaban disampaikan Kepala Kantor Kemenag Deli Serdang Drs. Abdul Haris Harahap M.AP.Baik Tertulis Maupun lisan Hingga berita ini dimuat. ( Lanc. Redaksi media online koranmonitor.com )/red.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update